Selasa, 17 November 2015

Mengenal Partikel dalam Bahasa Indonesia

Partikel dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai artian yaitu kata yang biasanya tidak dapat diderivasikan atau diinfleksikan, mengandung makna gramatikal dan tidak mengandung makna leksikal, termasuk di dalamnya artikel, preposisi, konjungsi, dan interjeksi. Secara umum partikel merupakan kata tugas. Kata tugas sendiri merupakan suatu kata atau frasa yang ada kaitannya dengan suatu kata yang tidak dapat berdiri sendiri. Penggunaan partikel sendiri adalah dengan cara melekatkannya kepada kata yang tidak dapat berdiri sendiri tersebut.

Partikel atau kata tugas tersebut dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu:


1. Preposisi (Kata Depan)

Preposisi berasal dari Bahasa Latin prae yang berarti sebelum dan ponere yang berarti menempatkan atau tempat. Secara umum preposisi merupakan kata yang terdapat di depan nomina (kata benda) dan promina (kata ganti). Preposisi biasanya berbentuk kata, namun ada pula yang merupakan gabungan kata.

Preposisi digolongkan menjadi 4, antara lain :
  • Preposisi yang Menandai Tempat (di, ke, dari). Penulisannya harus dipisah dengan kata yang mengikutinya, contoh: di sekolah, ke pasar, dari    terminal. Terkecuali untuk kata kepada, keluar, kemari, daripada penulisannya harus tetap digabung.
  • Preposisi yang Menandai Maksud dan Tujuan (untuk, guna)
  • Preposisi yang Menandai Waktu (hingga, hampir)
  • Preposisi yang Menandai Sebab (demi, atas)

2. Konjungsi (Kata Sambung) 

Konjungsi merupakan suatu kata yang menjadi penghubung antarkata, antarklausa, antarkalimat, serta antar paragraf tanpa ada maksud selain itu. Contoh-contoh konjungsi:
  • dan
  • atau
  • tetapi
  • seandainya
  • supaya
  • walaupun
  • seperti
  • bahwa
  • sehingga
  • oleh karena

3. Interjeksi (Kata Seru)

Interjeksi merupakan ungkapan perasaan atau melambangkan tiruan bunyi yang tidak bisa diberi imbuhan serta tidak mempunyai dukungan dengan bentuk lain. Contoh-contoh interjeksi:
  • ah
  • aduh
  • meong

4.  Artikel (Kata Sandang)

Artikel merupakan suatu kata yang tidak mempunyai arti namun menjelaskan nomina (kata benda). Dalam Bahasa Indaonesia, artikel memiliki 3 fungsi, yaitu:
  • Digunakan sebagi Gelar. Misalnya Sang Raja, Sri Sultan.
  • Digunakan untuk Mengacu pada Suatu Kelompok. Misalnya para ulama, umat manusia.
  • Untuk Menominalkan (membuat kata sifat menjadi kata benda). Misalnya si cantik, yang mulia.

5. Partikel Penegas

Merupakan kata yang tidak dapat berubah bentuk dan hanya berfungsi menampilkan unsur yang diiringinya serta mempertegas makna kata yang diikutinya. Contoh: -kah, -lah, -tah, dan pun. Penggunaan partikel -kah, -lah-, -tah, pun ini dapat dilihat dari beberapa contoh berikut:
  • Apakah kemarin hujan deras?
  • Pergilah semaumu, lantas pulanglah bila kau sudah merasa lelah.
  • Apatah diriku yang hanya bisa mencintaimu dalam diam?
  • Aku pun akhirnya mengerti bahwa dirimu tak cukup berarti untuk kuperjuangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar